BK Pada Masalah Khusus
REVIEW JURNAL
“Bimbingan Konseling Pada
Masalah Khusus”
Dosen : Achmad Zayadi, M.Pd

Disusun
Oleh:
Abdul
Muiz
Nipoyana
Hasmawati
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AL – HIKMAH JAKARTA
2018
Jurnal
1
a.
Judul
PELAKSANAAN
BIMBINGAN KONSELING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SMK N 4 PADANG
Jurnal ini disusun oleh Dina
Dwinita, Jurusan PLB FIP UNP
b.
Focus
Masalah
Penanganan masalah, dan Usaha yang dilakukan oleh guru bimbingan
konseling dalam menghadapi anak berkebutuhan khusus, di SMK negeri Padang. Subjek
penelitian adalah seluruh warga sekolah.
c.
Tujuan penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan konseling
bagi anak berkebutuhan khusus di SMK N 4 Padang
d.
Teori-teori yang digunakan
Menurut
Prayitno, dkk. (2003:10) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah
pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok
agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan
sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Anak
berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak-anak yang mengalami penyimpangan,
kelainan atau ketunaan dalam segi fisik, mental emosi dan sosial, atau gabungan dari hal-hal tersebut sedemikian
rupa sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan yang khusus, yang
disesuaikan dengan penyimpangan, kelainan atau ketunaan mereka. Menurut
Kauffman & Hallahan (2005:28-45), ada 10 jenis ABK antara lain sebagai
Berikut:
1.
Tunagrahita,
2.
Tunanetra,
3.
Kesulitan
Belajar,
4.
Autis,
5.
Gangguan
Perilaku,
6.
Tunadaksa,
7.
Tunalaras,
8.
Tunaganda,
9.
Tunarungu,
10.
Anak
Barbakat
e.
Metode penelitian
Berdasarkan
jenis penelitian yang diteliti yaitu Pelaksanaan BK bagi ABK di (SMK N 4
Padang), maka peneliti memilih metode deskriptif kualitatif untuk memahami dan
memperoleh gambaran yang terjadi dilapangan sebagaimana adanya tanpa melakukan
perubahan atau intervensi terhadap sasaran penelitian.
f.
Kesimpulan/hasil
Berdasarkan pembahasan, maka dapat
disimpulkan bahwa Pelaksanaan Bimbingan Konseling bagi Anak Berkebutuhan Khusus
di SMK Negeri 4 Padang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini dibuktikan
dengan tidak adanya tupoksi yang dilaksanakan dengan benar dan lancar. Selain
itu dari 14 tupoksi hanya 6 tupoksi saja yang dapat dilaksanakan dengan baik.
Selebihnya tupoksi tersebut tidak dilaksanakan dengan baik bahkan ada yang
tidak dilaksakan sama sekali seperti Asessmen dan identifikasi, Kunjungan
rumah, dan pemberian bimbingan karier terhadap Anak Berkebutuhan Khusus.
Jurnal 2
a.
Judul
PENGALAMAN GURU BIMBINGAN DAN
KONSELING DALAM MENANGANI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Jurnal ini Ditulis oleh Yahya AD
dan Siti Kristika, Dosen dan Mahaiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, IAIN
Raden Intan Lampung Diterima: Oktober 2015. Disetujui: November 2015.
Dipublikasikan: Desember 2015
b.
Fokus masalah
Berdasarakan
hasil wawancara peneliti dengan guru SMP Negeri 14 Bandar Lampung bapak
Wahyudin, S.Pd., selaku guru Bimbingan dan Konseling yaitu: “bahwa untuk
menangani ABK selama anak berada di lingkungan sekolah, hal yang harus
ditekankan kepada seluruh warga SMP Negeri 14 Bandar Lampung untuk selalu
menyayangi, menghargai, beradaptasi dengan baik, dan selalu berprilaku sabar
dan penuh keikhlasan. Sehingga apa yang diharapkan oleh pihak sekolah, orang
tua dan berjalan dengan baik, respon dari temanteman sebaya sangat antusias
dengan kehadiaran mereka bisa belajar bersamasama dengan anak yang normal
lainya”.
Namun tidak
semua berjalan seperti yang kita harapkan, setelah survey pra penelitian,
peneliti menemukan guru merasakan kesulitan saat anak mengalami tantrum,
sulitnya beradaptasi ABK saat beribadah sehingg mngekibatkan kurang khusuknya
sholat.
c.
Tujuan
penelitian
Untuk mengungkap
lebih lanjut pengalaman Guru Bimbingan dan konseling dalam menangani Anak
Berkebuthan Khusus dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
fenomenologi, karna dengan menggunakan akan dapat menggambarkan pengalaman guru
bimbingan dan konseling dalam menangani anak ABK.
d.
Teori-teori yang digunakan
Menurut .
Prawitasari (2011), Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mempunyai
kelainan tubuh dan mental. Dalam pendidikan luar biasa atau pendidikan khusus
anak berkelainan, ditunjukan kepada anak-anak yang di anggap memiliki kelaian
penyimpangan, dari kondisi rata-rata anak normal umumnya, dalam hal fisik,
mental, maupun karakteristik perilaku sosialnya, atau anak yang berbeda dari
ratarata umumnya, dikarenakan ada permasalahan dalam kemampuan berfikir,
penglihatan, pendengaran, sosialisasi, dan bergerak.
Peraturan
menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2009 tentang
pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan peraturan
ini, yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah system penyelenggaraan
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki
kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti
pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara
bersama-sama dengan peserta didik secara umumnya. (Permendiknas, 2015) Oleh karena itu ABK perlu diberi kesempatan
dan peluang yang sama dengan anak normal untuk mendapatkan pelayanan pendidikan
di sekolah. Sekolah Menengah Pertama Negeri 14 Bandar Lampung. Pendidikan
inklusif diharapkan dapat memecahkan salah satu persoalan dalam penanganan
pendidikan bagi anak ABK selama ini. Pendidikan inklusif adalah sistem layanan
pendidikan yang mensyaratkan ABK belajar di sekolah-sekolah terdekat, di kelas
bisa bersama teman-teman seusianya. (Abay, 2014)
e.
Metode
Penelitian
Penelitian ini
adalah penelitian yang bersifat kualitatif, penelitian kualitatif adalah
berakar pada latar belakang ilmiah sebagai kebutuhan, mengandalkan manusia
sebagai alat penelitian, memanfaatkan metode kualitatif analistis secara
induktif, mengarahkan sasaran penelitian pada usaha menemukan teori, lebih
mementingkan proses dari pada hasil, memilih seperangkat kriteria untuk menulis
keabsahan data, rancangan penelitian bersifat sementara dan hasil penelitian
disepakati oleh subjek penelitian. (Maleong, 2001)
f.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pengalaman Guru Bimbingan dan
Konseling dalam menangani Anak Berkebutuhan Khusus, merupakan pengalaman yang
luar biasa berat dan tidak mudah untuk dilalui dalam menghadapi perasaan yang
berbagai warna di sepanjang kehidupan dan berbagai hambatan yang di temui.
Kemampuan
koping dan pemberdayaan Guru Bimbingan dan Konsling secara efektif serta
dukungan sosial yang kuat dari orang tua anak, warga sekolah, lingkungan
masyarakat, yang memberikan kekuatan bagi Guru Bimbingan dan Konseling untuk
mendapatkan makna yang mendalamdan melukis harapan baru saat menangani Anak
Berkebutuhan Khusus
Jurrnal 3
a.
Judul
BIMBINGAN DAN
KONSELING ISLAM DALAM MENANGANI TRAUMA SEORANG SISWA PASCA PENGANIAYAAN DI SCCC
(SURABAYA CHILDREN CRISIS CENTRE)
Penelitian ini disusun oleh Hadi
Riyanto dan Abd. Syakur, Jurusan Bimbingan Konseling Islam Fakultas Dakwah IAIN
Sunan Ampel Surabaya
b.
Fokus
Masalah
Penelitian ini mengangkat
permasalahan trauma yang dialami siswa SD berusia sekitar 12 tahun di SCCC (Surabaya Children
Crisis Centre) Klien mengalami penganiayaan oleh seorang polisi yang
menyebabkan bengkak di bagian wajah dan lutut mengalami rasa sakit berupa
memar. Sejak kejadian tersebut, klien takut keluar rumah, takut tidak mau
berangkat sekolah, cemas, sedih, dan kadang menangis. Ketakutan ini Joni sangat
menggagu minat belajar, selalu teringat kejadian dan takut akan terjadi lagi
pada dirinya.
c.
Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk
menghilangkan trauma pada anak SD berusia
sekitar 12 tahun di SCCC (Surabaya Children Crisis Centre) Klien
mengalami penganiayaan oleh seorang polisi yang menyebabkan bengkak di bagian
wajah dan lutut mengalami rasa sakit berupa memar. Sejak kejadian tersebut,
klien takut keluar rumah, takut tidak mau berangkat sekolah, cemas, sedih, dan
kadang menangis. Ketakutan ini Joni sangat menggagu minat belajar, selalu
teringat kejadian dan takut akan terjadi lagi pada dirinya.
d.
Teori-teori yang digunakan
Menurut kartini kartono dan jenny
anny andari dalam bukunya “hyglene
mental dan kesehatan mental dalam islam” bahwa trauma atau kejadian traumatis
adalah laku jiwa yang dialami seseorang disebabkan oleh suatu pengalaman yang
sangat menyedikan atau melukai jiwanya27.
Sedangan menurut M. Noor H.s, dalam
himpunan istilah psikologi memberikan pengertian trauma adalah pengalaman yang
tiba-tiba mengejutkan, meningalkan kesan mendalam pada jiwa orang yang bersangkutan.
Dalam bukunya Achmanto Mendatu yang
berjudul “Pemulihan Trauma” secara umum macam-macam trauma dapat dibedakan
menjadi tiga, yaitu trauma fisik, trauma post-cult, trauma psikologis
e.
Metode penelitian
Penelitian ini adalah penelitian
studi kasus (case study) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik
analisis data dilakukan secara trangulasi (gabungan). Subyek penelitian ini
adalah seorang siswa SD berusia sekitar
12 tahun di SCCC (Surabaya Children Crisis Centre) sebagai data primer.
f.
Kesimpulan
Berdasrkan penelitian yang
dilakukan, maka peneliti mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Trauma
seorang siswa kelas enam SD pasca penganiayaan oleh seorang polisi mengalami kecemasan yang ditandai, susah
tidur, tidak mau sekolah, dia lebih suka pendiam, merasa ketakutan dan suka
mengingat kejadian tersebut.
2.
Proses
pelaksanaan Terapi kognitif behavior dalam menangani kasus trauma seorang siswa
pasca penganiayaan oleh seorang polisi, melakukan proses konseling konselor
bertatap muka langsung dengan klien dan memberikan bimbingan agar bisa membantu
kondisi klien tersebut. Karena dari pengamatan orang tua setelah di adakan
proses konseling yang diberikan kepada klien, dengan terapi kognitif behavior
yang melalui pendekatan beberapa tahapan yaitu analisis, diagnosis, prognosis,
terapi, follow up sehingga dari proses konseling ada perubahan pada diri klien
walaupun tidak semuanya dalam melakukan perubahan pada kondisi klien tersebut
yang dulunya sering bangun malam, mengalami kecemasan, sekarang klien bisa tidur dengan pulas seperti yang
dulu, klien tidak mau sekolah sekarang aktif untuk sekolah, sejak kejadian
klien dipukuli menjadi pendiam, akan tetapi sekarang sudah bisa berbaur dengan
teman-temannya, awalnya merasa ketakutan sekarang suda berani keluar rumah,
suka mengingat kejadian tersebut sekarang sudah jarang.
Jurnal 4
a.
Judul
KONSELING KRISIS: SEBUAH PENDEKATAN DALAM MEREDUKSI MASALAH
TRAUMATIK PADA ANAK DAN REMAJA
Penelitian ini disusun oleh Sestuningsih Margi Rahayu Program Studi
Bimbingan dan Konseling, FKIP, Universitas Mulawarman E-mail: rahayusestuningsih@gmail.com
b.
Fokus
masalah
Untuk mereduksi masalah traumatic
pada anak dan remaja yang diakibatkan oleh kekerasan seksual, bullying dan
perceraian yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan yang
signifikan dan memberikan dampak traumatik.
Kasus-kasus yang terjadi tentu
sangat besar sekali pengaruhnya bagi anak dan remaja sehingga meninggalkan
dampak traumatik yang begitu mendalam seperti depresi, penyangkalan, malu,
ketakutan, kesedihan, membolos, mimpi buruk, berbohong, dan psikosomatis dan
sebagainya. Oleh sebab itu diperlukan intervensi yang tepat salah satunya
melalui konseling krisis. Konseling krisis digunakan sebagai salah satu
intervensi dalam proses penyembuhan.
c.
Tujuan
Penelitian
Tujuan dari konseling krisis adalah
berkisar pada memberikan bantuan segera dan dalam berbagai bentuk kepada orang
yang membutuhkan misalnya psikologis, keuangan dan hukum. "Apa yang
terjadi selama krisis menentukan apakah krisis akan menjadi wadah penyakit yang
akan berubah menjadi kondisi yang kronis dan bersifat jangka panjang atau
tidak. Pada awalnya konselor menggunakan teori dasar krisis untuk membantu
"orang dalam krisis mengenali dan membetulkan penyimpangan afektif,
tingkah laku, kognitif yang temporer yang disebabkan peristiwa traumatis.
d.
Teori-teori yang digunakan
Konseling krisis adalah penggunaan beragam pendekatan langsung dan
berorientasi pada tindakan untuk membantu individu menemukan sumber daya di
dalam dirinya atau menghadapi krisis secara eksternal. Dalam semua bentuk
konseling krisis pelayanan cepat dan efisien diberikan dalam cara khusus
(Gladding, 2012).
Menurut James (dalam Gladding, 2012)
krisis adalah persepsi atau pengalaman akan sesuatu peristiwa atau situasi
sebagai kesulitan yang tidak dapat ditorerir yang melebihi sumber daya dan
kemampuan seseorang untuk mengatasinya saat itu.
e.
Metode penelitian
Metode yang digunakan adalah metode
pendeketan pada klien yang akan melakukan konseling dengan cara mengajukan
pertanyaan pertanyaan dan mengungkapkan pengalaman dari klien tersebut.
f.
Kesimpulan
Dalam mereduksi traumatik akibat
kekerasan seksual, bullying dan perceraian dan proses pengembangan kepribadian
individu kearah yang postif dan lebih baik, konseling krisis dapat di gunakan
sebagai intervensi. Pertimbangan konseling krisis sebagai intervensi yaitu
pendekatan konseling krisis diberikan secara khusus, cepat, singkat, langsung,
efisien dalam proses pelayanan, pendekatan menggunakan tujuan dan maksud
sederhana karena sifat krisis yang tiba-tiba dan/atau traumatis, pendekatan ini
tergantung pada intensitas yang lebih besar dari pada bentuk konseling biasa,
konselor yang bekerja dalam konseling krisis memiliki kepribadian yang matang,
memiliki pengalaman kehidupan, memiliki keahlian dasar untuk memberikan
bantuan, berenergi tinggi, mempunyai refleks mental yang cepat, tetapi juga
seimbang, kalem, kreatif, dan fleksibel dalam menghadapi situasi yang sulit.
Jurnal 5
a.
Judul
PENGEMBANGAN
MODEL KONSELING LOGO UNTUK MENCEGAH PEYALAHGUNAAN NARKOBA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT
ADIKTIF LAINNYA PADA PARA SISWA DI BALI
Jurnal ini di
tulis oleh Kadek Suranata ( e-mail: sura@konselor.org )
Jurusan Bimbingan Konseling, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja,
Indonesia
b.
Fokus
masalah
Penggunaan model bimbingan konseling
yang efektif yaitu model konseling logo untuk mencegah penyalahgunaan napza oleh
para siswa pelajar di Bali yang menunjukkan ciri-ciri mereka memiliki
kecenderungan sebagai penyalahguna narkoba, psikotropika, dan obat terlarang.
c.
Tujuan
Penelitian
Menanggulangi Penyalahgunaan napza
di kalangan siswa di bali yang dapat menimbulkan efek negatif berupa bahaya
baik bagi penyalahguna itu sendiri berupa rusaknya mental dan bahkan
kematian, bahaya bagi keluarga, bagi
lembaga sekolah. Lebih jauh persoalan penyalahgunaan napza dapat memberikan
kerugian bagi masyarakat, bangsa dan negara berupa tidak produktifnya
masyarakat dan meningkatnya tingkat kejahatan.
d.
Teori
Yang Digunakan
Terdapat beberapa penyebab siswa
terlibat dalam kasus penyalahgunaan Napza, hal-hal tersebut dapat
dididentifikasi sebagai berikut: (1) dipengaruhi kawan, siswa masih memiliki
jiwa yang labil dan masih mencari jati diri, sehingga mudah dipengaruhi dan
ikut-ikutan kawan; (2) rasa ingin tahu yang tinggi, siswa suka mencoba hal-hal
yang baru, termasuk yang dapat membahayakan dirinya; (3) solidaritas kelompok,
kuatnya rasa solidaritas siswa menyebabkan ia sulit menolak tekanan anggota kelompoknya termasuk
tawaran narkoba; (4) ingin tampil menonjol, siswa sering mencari perhatian
dengan harapan terlihat berani, percaya diri dan tampil beda, (5) menghilangkan rasa bosan dan stress,
siswa sering menganggap narkoba dapat menyelesaikan masalah- masalah yang dihadapinya, (6) rendahnya
mental dan spiritual, siswa yang sedikit memahami makna hidupnya cenderung
mencari pelarian untuk mengatasi masalahnya, seperti terlibat dalam
penyalahgunaan napza, (7) keinginan memberontak, sebagian siswa menggunakan
narkoba sebagai reaksi pemberontakan terhadap kekuasaan orang tua (Suranata,
2009)
e.
Metode penelitian
Penelitian ini menggunakan
pendekatan pengembangan (research and development atau R&D) yang terdiri
dari tujuh langkah pokok yaitu, (1) research and information collecting; (2)
pllaning; (3) develop preliminary form of product; (4) preliminary field
testing and product revision; (5) main field test and product revision; (6)
operational field test and product revision; dan (7) dessemination
implementastion and institutionalization, (Wolter R. Borg dan Meredith Damien
Gall (1989 dalam Dantes, 2007). Penelitian dilakukan pada dua tahap, pada tahap
I ini fokus penelitian adalah pada analisis kebutuhan, pengujian model secara
teoretik, dan uji pengaruh model secara emperik pada populasi skala kecil.
f.
Kesimpulan
hasil
ekperimen untuk menguji pengaruh model
konseling logo dalam menurunkan kecenderungan penyalahgunaan napza di SMK N 1
Singaraja menunjukkan bahwa para siswa yang mengikuti kegiatan konseling logo
dapat menurunkan kecenderungan menyalahgunakan napzanya lebih baik dibandingkan
dengan kelompok siswa yang tidak dilibatkan dalam kegiatan konseling logo.
Aspek
|
Jurnal
1
|
Jurnal
2
|
Jurnal
3
|
Jurnal
4
|
Jurnal
5
|
Kebutuhan
BK pada masalah khusus
|
▬
|
✓
|
▬
|
▬
|
▬
|
Konseling
pada anak berkebutuhan khusus
|
✓
|
✓
|
▬
|
▬
|
▬
|
Konseling
masalah traumatic
|
▬
|
▬
|
✓
|
✓
|
▬
|
Konseling
pada kecanduan narkoba
|
▬
|
▬
|
▬
|
▬
|
✓
|
Spesifikasi :
Kebutuhan BK pada masalah khusus
|
|
Jurnal
2
|
Dengan adanya
masalah yang ada di sekolah maka sangat diperlukannya keberadaan bimbingan
dan konseling di sekolah yang berperan untuk membantu peserta didik yang
mengalami kesulitan dalam berbagai hal teurtama dalam menangani anak
inklusif, disinilah peran guru bimbingan dan konseling di sekolah mulai
diperlukan dan bukan saja hanya mengatasi berbagai macam kesulitan peserta
didik, akan tetapi juga membantu guru dalam mengenal peserta didiknya secara
lebih mendalam sehingga bimbingan dan konseling lebih sisrtematis dan
bermutu.
|
|
|
Konseling
Pada Anak Berkebutuhan Khusus
|
|
Jurnal
1
|
Secara umum pengertian
bimbingan dan konseling (pendidikan) adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik dalam rangka pengembangan pribadi,
karir, studi dan sosialnya.
Anak
berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak-anak yang mengalami penyimpangan,
kelainan atau ketunaan dalam segi fisik, mental emosi dan sosial, atau
gabungan dari hal-hal tersebut sedemikian rupa sehingga mereka memerlukan
pelayanan pendidikan yang khusus, yang disesuaikan dengan penyimpangan, kelainan
atau ketunaan mereka.
|
Jurnal
2
|
Peraturan
menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2009 tentang
pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan peraturan
ini, yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah system penyelenggaraan pendidikan
yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan
dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti
pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara
bersama-sama dengan peserta didik secara umumnya. (Permendiknas, 2015).
|
|
|
Konseling
Masalah Traumatik
|
|
Jurnal
3
|
Menurut
M. Noor H.s, dalam himpunan istilah psikologi memberikan pengertian trauma
adalah pengalaman yang tiba-tiba mengejutkan, meningalkan kesan mendalam pada
jiwa orang yang bersangkutan.
Proses
pelaksanaan Terapi kognitif behavior dalam menangani kasus trauma seorang
siswa pasca penganiayaan oleh seorang polisi, melakukan proses konseling
konselor bertatap muka langsung dengan klien dan memberikan bimbingan agar
bisa membantu kondisi klien tersebut.
|
Jurnal
4
|
Konseling
krisis sebagai sebuah pendekatan yang arahnya kepada intervensi pada hal-hal
yang sifatnya traumatik akan membantu dalam proses penyembuhan. Hal ini
berdasarkan tujuan dari konseling krisis yaitu memberi bantuan segera dan
dalam berbagai bentuk kepada orang yang membutuhkan (Gladding, 2012).
|
|
|
Konseling
Pada Kecanduan Narkoba
|
|
Jurnal
5
|
Penyalahgunaan
napza di kalangan siswa dan pelajar adalah masalah yang menghawatirkan dan
mengancam kelangsungan hidup bangsa. Badan narkotika Nasional atau BNN (2005:
37) menyebutkan bahwa Napza adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan
bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau sintetis yang bila dikonsumsi
menimbulkan perubahan fungsi fisik, serta menimbulkan ketergantungan. Ancaman
yang ditimbulkan adalah rusaknya generasi muda yang diharapkan sebagai
sendi-sendi penerus bangsa.
Dalam
menanggapi permasalahan tersebut dan terkait dengan kewajiban konselor
sekolah, maka sudah tentunya dibutuhkan model bimbingan konseling yang
efektif untuk mencegah penyalahgunaan napza. Model Konseling logo merupakan
salah satu model dalam pelayanan konseling di sekolah yang menitik beratkan
pada pengembalian makna hidup dan penemuan jati diri siswa
|
Kesimpulan:
Berdasarkan review yang telah disusun berhubungan dengan pembahasan utama mengenai bimbingan konseling pada masalah khusus, yang mana masalah khusus tersebut terdiri dari konseling pada anak berkebutuhan khusus, konseling pada traumatic dan konseling pada masalah narkoba sangat lah penting dan tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Karena pertama, Peraturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2009 tentang inklusif, yang mana ABK mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran yang sama dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik secara umumnya. Tentunya khusus untuk ABK memerlukan treatment khusus dari konselor. Kedua, Kasus traumatik yang begitu mendalam seperti depresi, penyangkalan, malu, ketakutan, kesedihan, membolos, mimpi buruk, berbohong, dan psikosomatis dan sebagainya. Harus segera ditagani konselor karena jika tidak akan berdampak pada masa depan anak. Ketiga, Penyalahgunaan napza di kalangan siswa dapat menimbulkan efek negatif berupa bahaya baik bagi penyalahguna itu sendiri berupa rusaknya mental dan bahkan kematian, bahaya bagi keluarga, bagi lembaga sekolah. Lebih jauh persoalan penyalahgunaan napza dapat memberikan kerugian bagi masyarakat, bangsa dan negara berupa tidak produktifnya masyarakat dan meningkatnya tingkat kejahatan. Masalah tersebut harus segera di tanganin oleh konselor karena dapat merusak generasi muda yang diharapkan sebagai sendi-sendi penerus bangsa.
Berdasarkan review yang telah disusun berhubungan dengan pembahasan utama mengenai bimbingan konseling pada masalah khusus, yang mana masalah khusus tersebut terdiri dari konseling pada anak berkebutuhan khusus, konseling pada traumatic dan konseling pada masalah narkoba sangat lah penting dan tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Karena pertama, Peraturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2009 tentang inklusif, yang mana ABK mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran yang sama dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik secara umumnya. Tentunya khusus untuk ABK memerlukan treatment khusus dari konselor. Kedua, Kasus traumatik yang begitu mendalam seperti depresi, penyangkalan, malu, ketakutan, kesedihan, membolos, mimpi buruk, berbohong, dan psikosomatis dan sebagainya. Harus segera ditagani konselor karena jika tidak akan berdampak pada masa depan anak. Ketiga, Penyalahgunaan napza di kalangan siswa dapat menimbulkan efek negatif berupa bahaya baik bagi penyalahguna itu sendiri berupa rusaknya mental dan bahkan kematian, bahaya bagi keluarga, bagi lembaga sekolah. Lebih jauh persoalan penyalahgunaan napza dapat memberikan kerugian bagi masyarakat, bangsa dan negara berupa tidak produktifnya masyarakat dan meningkatnya tingkat kejahatan. Masalah tersebut harus segera di tanganin oleh konselor karena dapat merusak generasi muda yang diharapkan sebagai sendi-sendi penerus bangsa.
Komentar
Posting Komentar